1. LATAR BELAKANG

Kegawat daruratan merupakan situasi atau kejadian yang tidak normal terjadi tiba-tiba dan dapat mengganggu kegiatan komunitas yang perlu segera di tangani secara cepat dan tepat. Kondisi dan Permasalahan yang terjadi UPT Puskesmas Larangan dimana pasien KLL (Kecelakaan Lalu Lintas) terjadi hampir tiap harinya di wilayah Kecamatan Larangan karena lokasi Puskesmas Larangan berada di pinggir jalan provinsi yang menghubungkan 4 kabupaten dan pada umumnya pasien KLL membutuhkan transportasi rujukan yang cepat dan tepat agar bisa segera tertangani dan diselamatkan.

Pelayanan kesehatan kegawat daruratan (dalam keadaan emergensi) yang terjadi pada setiap orang di sekitar wilayah kecamatan Larangan adalah hak manusia atau hak setiap orang dan merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh petugas pemberi pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Larangan dimana merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang perlu mendapat perhatian lebih.

Sebagai salah satu UPT Puskesmas yang memberikan pelayanan kegawat daruratan, serta perlunya peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan pasien pada kegawat daruratan di butuhkan suatu sistem tanggap darurat yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan pasien yang mengalami KLL melalui Inovasi Pulsar Si Jenaka (Puskesmas Larangan Siap Jemput Pasien Kecelakaan).

2. ANALISA MASALAH

Berdasarkan analisa permasalahan yang ada di UPT Puskesmas Larangan khususnya di pelayanan kegawat daruratan didapatkan data permasalahan-permasalahan di pelayanan UGD Puskesmas Larangan sebagai berikut :

  • Banyaknya pasien KLL di UGD Puskesmas Larangan dalam satu tahunnya 300 KLL
  • Banyaknya pasien KLL yang di rujuk berjumlah 50 pasien dalam 1 tahun
  • Banyaknya pasien KLL yang meninggal akibat KLL berjumlah 15 pasien dalam 1 tahun
  • Banyaknya pasien KLL yang di antar pakai mobil pribadi ke UGD

3. PEMECAHAN MASALAH

Melalui Inovasi Puslar Si Jenaka UGD Puskesmas Larangan, penanganan kegawat daruratan pasien KLL dapat dilakukan secara cepat danĀ  tepat agar pasien KLL segera tertangani dan terselamatkan oleh tim sigap Inovasi Puslar Si Jenaka UGD Puskesmas Larangan.

4. OUTPUT

Inovasi Puslar Si Jenaka merupakan Inovasi UPT Puskesmas Larangan khususnya pelayanan di UGD untuk mempercepat tindakan dan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami KLL di wilayah Puskesmas Larangan di Kecamatan Larangan, sehingga kasus KLL segera tertangani, serta berkurangnya angka kematian kasus KLL.

5. LAYANAN PUSLAR SI JENAKA

Hubungi UGD Puskesmas Larangan Nomor Hp. (082337923669)

Jl. Raya Larangan KM 08 – Larangan 69384

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *