Latar Belakang

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis (Mtb). Tuberkulosis ditularkan melalui udara dari pasien TBC yang infeksius ke orang-orang disekitarnya. Indonesia merupakan negara kedua setelah india yang menyumbang kasus TBC. Yaitu sekitar 845.000, dan baru 67% yang ditemuakan dan diobati, Sehingga terdapat sebanyak 283.000 pasien TB yang belum diobati dan berisiko menjadi sumber penularan bagi orang disekitarnya. (Global TB Report 2020)

Penemuan Terduga kasus TBC paru di UPT Pusksesmas Larangan pada tahun 2020 yaitu 70 (20%) dari target 355 (100%). Dan tahun 2021 yaitu 130 (31,03%) dari target 419 (100%), tapi masih jauh dari target. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang TBC, masyarakat takut untuk periksa ke Puskesmas, stigma negatif masyarakat tentang penyakit TBC, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat untuk segera  periksa ke Puskesmas  bila batuk > 2 minggu, dan kinerja kader TBC yang masih kurang maksimal. Karena masih rendahnya angka capaian ini, sehingga Puskesmas Larangan membuat inovasi “JEPITANST” jemput penderita dan suspeck Tuberkolusisi. Hal ini dilakukan bagi masyarakat yang tidak bisa periksa langsung ke Puskesmas dengan berbagai alasan diantaranya : takut, kesibukan bekerja, tidak ada yang mengantarkan ke Puskesmas. Pemegang program TBC bekerjasama dengan kader TBC untuk menjemput dahak suspeck / terduga TBC agar bisa dilakukan pemeriksaan TCM di Puskesmas Larangan. Bila terdiagnosis TBC akan diberikan pengobatan yang tepat sesuai standar dan sedini mungkin, sehingga cepat tertangani dan mengurangi penularan TBC.

Tujuan Inovasi

  • Tujuan Umum

Meningkatkan cakupan Penemuan Terduga dan kasus TBC paru di UPT Puskesmas Larangan

  • Tujuan Khusus
    • Untuk mencegah penularan penyakit TBC paru pada masyarakat
    • Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang TBC
    • Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera periksa ke puskesmas bila terdapat gejala TBC
    • Untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk mempercepat penemuan dan mengurangi keterlambatan pengobatan
    • Tercapainya Visi dan Misi UPT Puskesmas Larangan

Beberapa kegiatan yang sudah dilakukan :

1. Pertemuan Koordinasi Penanggulangan TBC bersama Lintas Program

2. Pertemuan Koordinasi Penanggulangan TBC bersama Lintas Sektor

3. Penyuluhan TBC ke masyarakat
4. Penyuluhan TBC ke sekolah
5. Penyuluhan TBC ke pondok pesantren
6. Kunjungan ke rumah pasien TB serta investigasi kontak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *