Puskesmas Larangan Raih Paripurna
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Larangan mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia ( KEMENKES RI ). Akreditasi ini berlaku sejak 10 Agustus 2023 hingga 10 Agustus 2028.…