Puskesmas Larangan laksanakan konsultasi Publik
Pamekasan, 18/10/2023. Kepala UPT Puskesmas Larangan, Hj. Zaitun Ernawati, S.ST. M.MKes memberikan sambutan pada acara Konsultasi Publik UPT Puskesmas Larangan Tahun 2023 dalam rangka serap aspirasi dengan Masyarakat di Ruang…
Puskesmas Larangan Raih Paripurna
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Larangan mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia ( KEMENKES RI ). Akreditasi ini berlaku sejak 10 Agustus 2023 hingga 10 Agustus 2028.…
Telah Dibuka! LAYANAN SAKINAH
LAYANAN SAKINAH Melayani: *Berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur No. 443.2/006645/102.3/2023
Inovasi GELORA “HEBAT” (Gerakan Berolahraga “Happy Bersama untuk Sehat”)
Latar Belakang Inovasi Puskesmas Larangan merupakan salah satu jenis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional. Sebagaimana dalam Permenkes No. 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.…
Inovasi JEPITANST (Jemput Penderita dan Suspeck TBC)
Latar Belakang Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis (Mtb). Tuberkulosis ditularkan melalui udara dari pasien TBC yang infeksius ke orang-orang disekitarnya. Indonesia merupakan negara kedua…
Inovasi SI DINI BERDANSA (Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Bersama Bidan Desa)
Puskesmas Larangan merupakan salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki peranan penting dalam system kesehatan nasional. Sebagaimana dalam permenkes No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. Perannya sebagai…